Senin, 30 Mei 2011

Hukum & Kriminal

Tiga Anggota KPU Dicecar 15 Pertanyaan

Bengkulu
Setelah memeriksa Ketua KPU Provinsi, Dunan Herawan, S.Sos.i pecan lalu, Rabu (26/5) kemarin, giliran 3 anggota KPU Provinsi yang diperiksa tim penyidik yang dimotori Asisten Intelijen (Asintel), Soeprihanto, SH, MH. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu masih menggencarkan pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Provinsi Bengkulu senilai Rp 2 miliar dari total dana Pilkada sebesar Rp 45,4 miliar.

Tiga anggota KPU yang diperiksa itu masing-masing Okti Fitriani, S.Pd (Divisi Ssosialisasi), Soemarno, M.Pd (Divisi Logistik) dan Parsadaan Harahap, SP (Divisi SDM). Status mereka masih sebagai saksi. Satu anggota KPU Provinsi lainnya, Saadah Mardliyati, S.Ag akan diperiksa belakangan.

Pemeriksaan tiga anggota KPU Provinsi dimulai pukul 09.30 WIB sampai 17.45 WIB di gedung Pidana Khusus (Pidsus). Setidaknya, masing-masing saksi dicecar 15 item pertanyaan seputar penggunaan dana sosialisasi, pengadaan logistik dan alat tulis kertas (ATK). Namun itu tidak baku. Dari perkembangan pemeriksaan, jumlah pertanyaan berkembang sesuai keterangan saksi.

Menurut Kajati Bengkulu, Herman Rachmat, SH, MH melalui Asisten Intelijen (Asintel), Soeprihanto, SH, MH didampingi Asisten Pengawasan (Aswas) Dewilmar Firdaus, SH, MH, hasil pemeriksaan pada dasarnya mendukung arah penyidikan yang memperkuat adanya kejanggalan dalam pencairan dan penyimpangan dalam penggunaan dana Pilkada Provinsi itu.

‘’Apa-apa saja yang menyimpang itu, kami rasa belum bisa kami publikasikan demi kepentingan penyidikan. Namun semakin menunjukkan bahwa pencairan dana itu telah menyalahi aturan. Walaupun belakangan dana itu ada yang dikembalikan sebahagian, tetap saja cairnya uang itu menyalahi aturan,’’ tegas Soeprihanto yang juga anggota tim penyidik kasus KPU.

Lebih lanjut Soeprihanto mengatakan, ketiga saksi mengaku tidak ingat lagi nominal penggunaan dana setiap itemnya. Sedangkan untuk pencairan dana menjadi kewengan ketua KPU (Dunan, red). Walaupun untuk pengajuan dana di setiap item sesuai bagiannya masing-masing sebagaimana dalam rencana anggaran, ketiga saksi turut berperan.

‘’Keterangan saksi ini akan kami evaluasi kembali. Untuk kemudian kami putuskan apakah akan memeriksa kembali saksi ini. Atau akan memeriksa saksi laiannya. Namun yang pasti kami tidak ingin pengusutan kasus ini bertele-tele. Dalam waktu dekat, segera kami tetapkan tersangkanya,’’ beber Soeprihanto.

Disentil isu yang menyebut tim penyidik beralih mengusut pengadaan peralatan dan logistik Pilkada Provinsi yang diduga dananya dimark up lantaran tidak menemukan penyimpangan pada tahap pencairan, Soeprihanto menanggapinya dengan sikap yang dingin. Namun ia membantah isu tersebut. Pihaknya tetap menemukan adanya kejanggalan dalam pencairan dana sisa senilai Rp 2 miliar.

‘’Silakan saja, kan baru isu. Kami sudah mengantongi kok siapa pihak yang bertanggungjawab dalam pencairan dana itu. Tetapi kami masih menyelidiki lebih dalam siapa-siapa lagi yang terlibat. Sebab tidak mungkin dilakukan satu orang. Lagi-lagi kami minta rekan wartawan bersabar, untuk kasus ini pasti ada tersangkanya,’’ demikian Soeprihanto.

Sekadar mengingatkan, tim penyidik sendiri sudah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Cabang Bengkulu terkait aliran dana Pilkada Provinsi yang disinyalir diselewengkan. Dimana LHP menyangkut masalah tamuan atas kejanggalan pencairan dana hibah Pilkada yang dilakukan dari KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota, persetujuan addendum kontrak pengadaan formulir tidak sesuai ketentuan, ada manipulasi dokumen pembayaran atas pembayaran honor dan pelayanan administrasi perkantoran PPK, PPS dan KPPS pada KPU Kaur, pembelian ATK dan pengadaan di KPU Kaur fiktif.

Temuan Korupsi Pembangunan Wisma Atleh Sea Games Di Palembang
Jangan Dikaburkan Dengan Issue Suap 
Di Mahkamah Agung

Murphi
Jakarta
Gonjang ganjing temuan Korupsi yang berdekatan dengan Pelaku-pelaku Elite Penguasa baik Eksekutip Maupun di Legislatip dan Yudikatip,sering kali terjadi berbagai Issue demi pengalihan baru-baru ini. belum lama sebelum ditemukan indikasi Korupsi pada pembangunan Wisma Atletik Sea Games di Palembang,Hatta Rajasa yang saat ini sebagai Menko Ekonomi,hangat diindikasikan terhadap pembelian pesawat Merpati yang jatuh di Papua beberapa waktu yang lalu.
Berlum lagi indikasi Korupsi kepada Hatta Rajasa sesaat menjabat sebagai Menhub hangat merebak datanglah dan tercium Indikasi Korupsi pada Wisma Atlet Sea Games dipalembang di duga dilakukan dengan cara berjamaah dan dari pelaku-pelakunya adalah Ellite Partai Berkuasa dibawah pimpinan SBY.

Rasa tidak percaya Ellite Politik Partai berkuasa melakukan Korupsi, termasuk Sesmenpora yang saat ini sedang mendekam di Hotel Predeo Cipinang, Komisi Pemberantasan Korupsi diuji nyalinya untuk menangkap para elit politik partai berkuasa, sementara sebagian masyarakat ada yang tidak percaya terjadinya perbuatan korupsi menimpa kader partai berkuasa, ketidakpercayaan disegelintir masyarakat sangat wajar mengingat SBY sangat Komitmen memberantas korupsi di negeri ini, namun bagaimanakah dengan yang terjadi di partai SBY sendiri ?.

SBY dalam pidatonya menyampaikan dan mempersilahkan kepada institusi hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap kader-kader Partai Demokrat di bawah pembinaannya tentu kita sangat apresiasi langkah-langkah SBY.

Kegagalan Kongres PSSI yang ricuh sepertnya tidak mampu menenggelamkan pemberitaan Korupsi yang menimpa Kader demokrat, kasus lain yang sudah sembilan  bulan terjadi didongkrak  dalam indikasi suap atau gratifikasi,opini korupsi pada Wisma Atlet di Palembang hampir-hampir surut tenggelam, karena issu suap pada Sekjen Mahkamah Konstitusi, sejumlah mata tidak sadar secara perlahan-lahan ada indikasi dan upaya penggeseran Issue digulirkan secara sengaja membangun isu  menjadI opini untuk mengubur jajaran elit Partai Demokrat beberapa kader-kadernya tersandung korupsi, berbagai strata masyarakat yang concern dan tidak terpengaruh  terhadap indikasi pergeseran Issue menuntut KPK untuk mengusut tuntas indikasi lain yang banyak melibatkan oknum-oknum Partai Demokrat  terus digelorakan  masyarakat, sekaligus ujian berat bagi keberanian SBY mendukung proses pengu-sutan Korupsi para kader-kadernya termasuk Allen Marbun masyarakat menunggu kejelasannya.

LPBH – KWRI
Indikasi-indikasi pergeseran opini  Korupsi sebenarnya bukan barang baru di dalam strategi komunikasi di negeri ini, era Soeharto hal itu pun sering digunakan sebagai teknik pengalihan opini.

LPBH KWRI sebagai Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Wartawan, tidak menginginkan dan meminta masyarakat tidak terpengaruh terhadap tehnik pengalihan issue kepada peristiwa lain,Kasus Bank Century dalam Status mati Suri larut, masyarakat tidak tau statusnya mati atau masih hidup,namun terlepas dari keadaan tersebut, LPBH juga meminta partai-partai politik tidak membonceng terhadap opini Korupsi yang saat ini terjadi di dalam Partai Demokrat.

Peristiwa korupsi yang menimpa kader elit partai di era reformasi bukan barang baru terjadi pada partai politik yang duduk di dalam legislatif, dengan kejadian-kejadian perbuatan korupsi pada anggota legialatif, maka pada era kedepan diperlukan regulasi hukum undang-undang yang mengatur sanksi pemecatan sebagai anggota legislatif apabila terjadi perbuatan korupsi di saat duduk atau menjabat sebagai anggota legislatif dengan sanksi yang tegas, dengan demikian tidak perlu lagi menunggu pemecatan atau penarikan bagi si oknum atau Kader partai yang terlibat korupsi, menunggu keputusan partai yang bersangkutan.

Pemberantasan korupsi di negeri ini tidak akan berjalan tuntas, dan berjalan dengan baik, apabila segudang pekerjaan rumah  terhadap indikasi korupsi yang merugikan negara tidak dituntaskan dan masih berjalan di tempat. Kasus Bank Century yang tak kunjung final, Indikasi pembelian pesawat Merpati dari China, penggelapan pajak sejumlah perusahaan berkaitan dengan kasus Gayus Tambunan, setidaknya kesemuanya yang diindikasikan beraroma merugikan negara dan memperkaya diri sendiri. LPBH KWRI mengajak masyarakat terus memperjuangkan penuntasan kasus korupsi, dan jangan kita diperdaya oleh  pengalihan opini yang menyesatkan masyarakat. Murphi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar